ITNY | Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro

Ekonomi Syariah (Agama Islam)

Pengertian Sistem Ekonomi Syariah Islam

 

Ringkasan Pasal 49 huruf  i  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006,

  • Ekonomi Syariah adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilakukan menurut prinsip syariah. 
  • Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
  • Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (welfare  state).
  • Sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mandiri dan terlepas dari sistem  ekonomi  lainnya. Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentangeksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan.

Menurut http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_ syariah

 Ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Jika kita membuka kembali Kamus KBBI, ekonomi dalah pengetahuan dan penyelidikan mengenai asas-asas penghasilan (produksi), pembagian (distribusi), pemakaian barang-barang serta kekayaan  (keuangan,  perindusrian,  perdagangan) atau urusan keuangan rumah-tangga.

Sedangkan syariah yang awalnya berarti jalan, terutama menuju sumber air,  namun berkembang penggunaannya dikalangan umat Islam dengan arti yang menyeluruh petunjuk Allah yang berkaitan dengan perbuatan manusia

Syariat adalah hukum agama (yang diamalkan menjadi perbuatan-perbuatan, upacara dan semua yang berkaitan dengan agama Islam).

 

Ekonomi Syariah adalah

Pengertian Ekonomi  Syariah Islam ialah segala aktivitas perekonomian yang berkaitan dengan produksi dan distribusi (baik barang maupun jasa yang bersifat material) antara perorangan atau badan hukum lainnya berdasarkan syariat Islam 

(http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php)

Lahirnya ekonomi syariah ini bermula ketika Rasulullah SAW melakukan aktifitas perdagangannya, yaitu ketika berusia sekitar 16 – 17 Tahun. Rasulullah SAW ketika itu melakukan perdagangan disekitar masjidil haram dengan sistem murabahah, yaitu jual beli yang harga pokoknya diinformasikan dan marginnya dapat dinegosiasikan.

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Konsep Ekonomi syariah atau sistem ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun sistem ekonomi yang umum diterapkan.

Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags: